Ini dia tujuan dan fungsi asuransi, mari kita bahas
Asuransi adalah kesepakatan antara
pelanggan dan perusahaan asuransi. Isi perjanjian adalah bahwa perusahaan
asuransi bersedia membayar sejumlah uang untuk kerugian karena sesuatu di masa
depan setelah klien setuju untuk membayar uang (premi). Ada berbagai jenis
asuransi dan masing-masing memiliki tujuan umum yang sama dengan asuransi.
Jenis asuransinya antara lain asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi
kecelakaan dan ada juga asuransi kebakaran.
Premi atau uang yang dibayarkan oleh
pelanggan biasanya jauh lebih kecil daripada kerugian alami yang akan diderita
pelanggan jika terjadi peristiwa tertentu. Banyak perusahaan asuransi yang
mewajibkan nasabahnya untuk membayar premi sebulan sekali, namun ada juga
perusahaan asuransi yang menerima pembayaran premi berganda. Besaran premi yang
disetorkan juga bervariasi tergantung dari jenis asuransi dan perusahaan
asuransi. Namun, jumlah premi yang harus dibayar biasanya dihitung berdasarkan
tarif premi dikalikan dengan uang pertanggungan.
Inilah fungsi dan tujuan asuransi
yang dapat menambah pengetahuan asuransi Anda dan semakin memperkuat niat Anda
untuk membeli asuransi.
subjek asuransi
Asuransi memiliki beberapa tujuan,
antara lain untuk bertindak sebagai penjamin bagi nasabah agar terlindung dari
risiko yang akan timbul jika terjadi hal-hal yang tidak terduga. Asuransi juga
dapat meningkatkan efisiensi sesuatu, nasabah tidak perlu melakukan berbagai
upaya pengamanan dan pengawasan, karena akan memakan banyak waktu dan tenaga.
Tujuan asuransi adalah untuk
menyamakan biaya, artinya nasabah hanya menanggung biaya-biaya tertentu dan
tidak perlu membayar kerugian yang ditimbulkan karena perusahaan asuransi yang
menanggungnya. Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi nasabah karena
besarnya kerugian yang ditimbulkan tidak dapat dipastikan.
Asuransi jiwa memiliki tujuan
asuransi yang sangat mulia, yaitu tabungan nasabah. Bahkan, jumlah yang akan
diterima tentu akan jauh lebih tinggi dari jumlah premi yang dibayarkan. Namun
sayangnya, tujuan ini hanya berlaku untuk asuransi jiwa.
fungsi asuransi
Berikut adalah fungsi utama asuransi:
1. Pengalihan Risiko
Pengalihan risiko ini berarti risiko
akan dialihkan kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung. Oleh karena itu,
besarnya ketidakpastian yang dialami nasabah akibat kejadian yang tidak terduga
akan diganti dengan asuransi berupa ganti rugi atau klaim karena telah membayar
premi oleh nasabah.
2. Penggalangan Dana
Dana tersebut akan dihimpun dari
nasabah dan kemudian perusahaan asuransi akan mengelola dana tersebut sehingga
dapat berkembang. Pendapatan dari penanganan uang klien akan digunakan untuk
membayar kompensasi jika klien mengalami kejadian yang tidak diharapkan dan
merugikan.
3. Bonus saldo
Perusahaan asuransi akan memastikan
bahwa pembayaran premi seimbang dengan risiko yang akan ditanggung oleh
perusahaan asuransi. Oleh karena itu, kedua belah pihak tidak akan merasa
dirugikan dengan adanya perjanjian tersebut. Untuk asuransi non-jiwa, besaran
premi akan ditentukan berdasarkan tarif premi dikalikan dengan nilai
pertanggungan yang diinginkan. Untuk asuransi jiwa, besaran premi biasanya
sesuai dengan kesepakatan atau ketentuan perusahaan asuransi.
Sedangkan fungsi tambahannya adalah
cara untuk menghemat dana investasi, mencegah kerugian dan meminimalkan
kerugian. Selain itu, asuransi juga berguna untuk merangsang pertumbuhan
ekonomi sehingga bisnis tumbuh.
Belum ada Komentar untuk "Ini dia tujuan dan fungsi asuransi, mari kita bahas"
Posting Komentar