Kalian harus tahu, apa itu asuransi manfaat serta resikonya
Definisi asuransi dan risiko
ASURANSI adalah suatu bentuk pengendalian risiko yang dicapai dengan mengalihkan risiko dari satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi.
Apa pengertian dari asuransi?
Menurut pasal 246 KUHD, disebutkan
bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu kontrak yang dilakukan oleh
penanggung terhadap seorang tertanggung, membebankan kepadanya suatu premi,
untuk menggantinya atas kerusakan atau hilangnya pendapatan yang diharapkan.
terhadap fakta dari suatu peristiwa yang tidak pasti.
Definisi lain dari asuransi adalah
pengalihan risiko dari pihak satu ke pihak yang lainnya. Dalam pendelegasian
itu diatur oleh aturan-aturan hukum dan oleh penerapan prinsip-prinsip dan
ajaran-ajaran yang dianut secara universal oleh pihak pertama dan pihak
lainnya.
Dari sudut pandang ekonomi, asuransi
mengacu pada penghimpunan dana yang dapat digunakan untuk menutupi atau
mengganti kerugian orang yang menderita.
Apa saja manfaat asuransi?
Selain sebagai bentuk pengendalian
risiko (keuangan), asuransi juga memiliki beberapa keunggulan yang
diklasifikasikan sebagai: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah untuk
mentransfer risiko, mengumpulkan dana, dan menyeimbangkan premi. Fungsi
sekunder dari asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan bisnis, mencegah
kerugian, mengendalikan kerugian, memberikan manfaat sosial dan tabungan.
Sementara itu, fungsi tambahan asuransi adalah sebagai dana investasi dan
pendapatan yang tidak terlihat.
Apa pengertian dari risiko?
Menurut pasal 246 KUHD, disebutkan
bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu kontrak yang dilakukan oleh
penanggung terhadap seorang tertanggung, membebankan kepadanya suatu premi,
untuk menggantinya atas kerusakan atau hilangnya pendapatan yang diharapkan.
terhadap fakta dari suatu peristiwa yang tidak pasti.
Definisi lain dari asuransi adalah
pengalihan risiko dari pihak pertama ke pihak lainnya. Dalam pendelegasian itu
diatur oleh aturan-aturan hukum dan oleh penerapan prinsip-prinsip dan
ajaran-ajaran yang dianut secara universal oleh pihak pertama dan pihak
lainnya.
Dari sudut pandang ekonomi, asuransi mengacu pada penghimpunan dana yang dapat digunakan untuk menutupi atau mengganti kerugian orang yang menderita.
Apa saja bentuk-bentuk risiko?
Bentuk-bentuk risiko meliputi risiko murni, risiko spekulatif, risiko khusus, dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang
timbul hanya dari 2 jenis: kehilangan atau impas, misalnya pencurian,
kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang
muncul dalam 3 jenis: kerugian, keuntungan atau impas, misalnya perjudian,
risiko khusus adalah risiko yang timbul dari individu dan yang dampaknya
bersifat lokal, misalnya kecelakaan, kecelakaan pesawat, kecelakaan mobil, dan
karam kapal. Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang tidak berasal dari
individu dan yang dampaknya besar, misalnya angin topan, gempa bumi, dan
banjir.
Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko yang dapat diasuransikan adalah: risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama kurang lebih dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak menghasilkan keuntungan), risiko khusus (risiko yang akan datang). dari suatu sumber), risiko yang timbul secara tiba-tiba (tidak disengaja), kepentingan yang dapat diasuransikan (tertanggung mempunyai kepentingan terhadap obyek jaminan) dan risiko-risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
Belum ada Komentar untuk "Kalian harus tahu, apa itu asuransi manfaat serta resikonya"
Posting Komentar